
XII.TKR2-NURI RATASARI-PAK

XII TITL2-NURI RATNASARI-PAK
tujuan pelaksanaan pendidikan anti korupsi yang dilakukan lembaga pendidikan:
1. Pembentukan Karakter Anti Korupsi Sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak
Pembentukan karakter anti korupsi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mengikuti perkembangan usia anak mulai dari jenjang PAUD, SD hingga Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kurikulum yang dijalankan disesuaikan dengan target pembentukan yang hendak dicapai di setiap jenjang pendidikan tersebut.
Pola kurikulum yang diajarkan disesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak sehingga lebih mudah diterima dan diaplikasikan.
2. Penanaman Pendidikan Anti Korupsi untuk Jangka Panjang
Salah satu pola pengajaran pendidikan anti korupsi yang dilakukan adalah jangka panjang.
Kondisi yang sudah sangat parah tidak bisa diatasi dalam waktu sehari, dua hari atau satu tahun saja, tetapi harus dilakukan bertahun-tahun, bahkan bisa jadi seumur dengan usia seseorang. Tradisi yang sudah sangat akut membudaya di masyarakat harus dipahamkan sejak dini.
Lembaga pendidikan menaungi pendidikan sejak usia dini hingga selevel profesor doktor. Maka sangat tepat jika di lembaga pendidikan diajarkan pendidikan anti korupsi sebagai pembelajaran seumur hidup yang perlu diberikan kepada generasi Indonesia.
Bukan hanya anak-anak, tetapi orang tua juga penting mendapatkan pembelajaran ini.
3. Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi pada Generasi Muda
Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.
Bagi lembaga pendidikan mungkin membutuhkan anggaran pembiayaan untuk pelaksanaan program-program pendidikan anti korupsi di sekolahnya.
Jangan khawatir, Pintek sebagai lembaga pemberi pinjaman dana pendidikan siap mendukung program pengajaran pendidikan anti korupsi di berbagai lembaga pendidikan Indonesia.
Dukung generasi muda Indonesia untuk jauh dari tradisi kolonial yang sudah membudaya tersebut. Lembaga pendidikan perlu serius mengawal hal ini, menjadi contoh dan menjadi lokomotif perubahan yang cepat bagi pemutusan mata rantai tradisi buruk korupsi.
Pintek memberikan dukungan yang nyata untuk pelaksanaan pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan.